===== VIVA – Gugatan cerai Lulu tobing dan Bani Maulana Mulia masih dalam tahap proses di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Mereka sudah melalui ...

VIVA – Gugatan cerai Lulu tobing dan Bani Maulana Mulia masih dalam tahap proses di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Mereka sudah melalui mediasi, namun tidak menemui kata damai. Ada beberapa hal yang mereka sepakati dalam mediasi tersebut.
Salah satunya, pihak tergugatm dalam hal ini Bani Maulana, tetap membayarkan nafkah untuk Lulu Tobing sebesar Rp50 juta per bulan. Hal itu akan dilakukan Bani selama sidang belum menemui putusan akhir alias vonis.
"Di dalam hasil mediasi disebutkan bahwa ada kewajiban dari pihak tergugat untuk memberikan nafkah selama pemeriksaan perkara. Nah, hanya itu yang disepakati. Nominalnya sekitar Rp50 juta, selama proses pemeriksaan perkara," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Dr. Haerudin MH, sata ditemui di kantornya baru-baru ini.
"Itu hasil kesepakatan mereka di mediasi. Berarti menjadi hukum bagi mereka berdua," ucapnya melanjutkan.