===== VIVA – Penyanyi, Erdian Aji Prihartanto atau yang dikenal dengan nama Anji akan menjalani proses rehabilitasi selama 3 bulan. Anji dipind...
VIVA – Penyanyi, Erdian Aji Prihartanto atau yang dikenal dengan nama Anji akan menjalani proses rehabilitasi selama 3 bulan. Anji dipindahkan dari Mapolres Metro Jakarta Barat ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat, (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Jumat 25 Juni 2021 sekitar pukul 11.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, pihaknya mengantar kangsung Anji eks Drive ke RSKO.
"Jadi langkah yang hari ini kami lakukan adalah melanjutkan proses sesuai rekomendasi yang diberikan dari BNNP DKI Jakarta, yaitu membawa EAP alias ANJ ke RSKO untuk diberikan rehabilitasi medis, berupa rawat inap selama tiga bulan," ujar Ronaldo dikonfirmasi, Jumat, 25 Juni 2021.