===== VIVA – Kasus kepemilikan senjata api tak berizin yang tersangkanya telah ditetapkan yakni suami dari Nindy Ayunda , Askara Parasady Hars...

VIVA – Kasus kepemilikan senjata api tak berizin yang tersangkanya telah ditetapkan yakni suami dari Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono terus diproses. Saat ini, penyelidikan kasusnya telah diserahkan Polisi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Tauku Arysa, yakni Khadafi mengatakan penyelidikan atas kasus tersebut telah mencapai tahap dua.
"Saat ini, proses penyidikan dugaan senjata api tanpa izin terhadap APH sudah kami lakukan penyidikan tahap dua, jadi tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke kejaksaan," ujar Arsya dikonfirmasi, Jumat 19 Maret 2021.
Kini penanganan kasus kepemilikan senjata api Askara sudah ditangani Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Selengkapnya baca di halaman berikut.