===== VIVA – Zaman digital semua kebutuhan dan masalah dapat diselesaikan hanya di rumah. Mulai dari belanja, antar barang, penerbitan sertifika...

VIVA – Zaman digital semua kebutuhan dan masalah dapat diselesaikan hanya di rumah. Mulai dari belanja, antar barang, penerbitan sertifikat Hak Cipta (HKI), hingga mengurus perizinan. Termasuk salah satunya membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).
Keunggulan pembuatan dan perpanjangan SIM secara daring (dalam jaringan) atau online ini adalah dapat dilakukan di mana saja. Tanpa terikat dengan domisili di KTP, siapapun dapat mengurusnya di semua jaringan Satpas (Satuan Pelayanan Administrasi) yang sudah online.
Semua Satpas SIM di Indonesia sudah banyak yang terkoneksi secara online. Sayangnya, layanan digital itu masih menjangkau golongan SIM C dan SIM A. Untuk mendaftar dan membayar biaya SIM kalian cukup lewat situs Layanan SIM Online Korlantas Polri.