post-feature-image
HomeShowbiz

Beredar Video Penangkapan Dwi Sasono, Ganja Disembunyikan di Guci

===== VIVA  – Setelah Polres Metro Jakarta Selatan merilis penangkapan aktor Dwi Sasono , Senin, 1 Mei 2020 kemarin, beredar video saat pria asal...

Viral Ade Londok Dicuekin Malih, Sikapnya Dianggap Gak Sopan
Andre Taulany Berkabung Hingga Fenita Arie Ribut Masalah Hijrah
Heboh Foto Prewedding Ivan Gunawan dan Bella Aprilia
Beredar Video Penangkapan Dwi Sasono, Ganja Disembunyikan di Guci -

VIVA – Setelah Polres Metro Jakarta Selatan merilis penangkapan aktor Dwi Sasono, Senin, 1 Mei 2020 kemarin, beredar video saat pria asal Surabaya, Jawa Timur itu ditangkap di kediamannya, di kawasan Pondok Labu.

Dalam video tersebut, terlihat seorang polisi yang memakai baju hazmat, lengkap dengan masker dan face shield mengikuti Dwi yang hendak menunjukkan tempatnya menyimpan narkoba jenis ganja di rumahnya.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Dwi Sasono, Bermula dari Laporan Masyarakat

Ayah tiga anak itu berjalan melewati ruangan-ruangan di rumahnya hingga sampai di sebuah ruangan lainnya. Ia lantas mengarah ke lemari kayu. Dwi kemudian mengambil sebuah guci yang berada di atas lemari tersebut.

Suami Widi Mulia itu ternyata menyembunyikan ganja seberat 16 gram yang menjadi barang bukti penangkapannya di dalam guci.

Selain video, ada pula foto Dwi Sasono yang sedang menyerahkan barang bukti narkoba kepada petugas polisi. Dalam foto itu, Dwi mengenakan celana panjang kotak-kotak putih hitam dan kaos berwarna putih.

Sambil menunduk, ia menyerahkan bungkusan berwarna coklat berisi ganja kepada polisi.

Seperti yang telah diberitakan, Dwi ditangkap pada 26 Mei 2020 lalu setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat. Hasil test urine juga menunjukkan bahwa Dwi positif mengonsumsi ganja dan saat ini ia telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut pengakuannya, Dwi menggunakan narkoba sejak satu bulan terakhir karena susah tidur dan mengisi kekosongan waktu di tengah pandemi virus corona atau COVID-19 yang menyebabkannya di rumah saja.

Dwi Sasono dijerat dengan pasal 114 ayat dan atau 1 Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, dan terancam hukuman paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun kurungan penjara.

Name

Bisnis Bola Dunia Metro Nasional Otomotif Politik Showbiz Teknologi
false
ltr
item
Viva Trending: Beredar Video Penangkapan Dwi Sasono, Ganja Disembunyikan di Guci
Beredar Video Penangkapan Dwi Sasono, Ganja Disembunyikan di Guci
https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2020/06/01/5ed4673cd919f-dwi-sasono_665_374.jpg
Viva Trending
https://vivatrending.blogspot.com/2020/06/beredar-video-penangkapan-dwi-sasono.html
https://vivatrending.blogspot.com/
http://vivatrending.blogspot.com/
http://vivatrending.blogspot.com/2020/06/beredar-video-penangkapan-dwi-sasono.html
true
4107027777917707701
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago