===== VIVA – Aktor Korea Selatan, Son Seung Won dijatuhi hukuman empat tahun penjara setelah terbukti bersalah mengemudi dalam keadaan mabuk tan...
VIVA – Aktor Korea Selatan, Son Seung Won dijatuhi hukuman empat tahun penjara setelah terbukti bersalah mengemudi dalam keadaan mabuk tanpa lisensi dan melarikan diri. Hal itu diungkapkan oleh Kepala hakim, Han Jung Hoon dalam sidang banding kedua di Pengadilan Distrik Pusat Seoul.
Dilansir dari Allkpop, Minggu, 14 Juli 2019, dalam persidangan pertama sebelumnya, jaksa juga menuntut Seung Won selama empat tahun penjara.
Dalam putaran interogasi terakhir di persidangan, Seung Won meminta keringanan hukuman.
"Jika saya dimaafkan, saya akan terus hidup dan bekerja sebagai sukarelawan untuk melayani masyarakat," ujarnya.
Lihat Juga
Sebelumnya, pada 11 April 2019, Ketua Hakim, Hong Ki Chan menjatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara kepada Seung Won di Pengadilan Distrik Pusat Seoul. Pihak Seung Won keberatan dengan putusan pengadilan pertama dan mengajukan banding pada hari berikutnya.
Seung Won dituduh menyebabkan kecelakaan lalu lintas saat ia menyetir mobil dalam keadaan benar-benar mabuk, di jalan dekat Cheongdam, Distrik Gangnam, Seoul dan melarikan diri tanpa menyelesaikan situasi pada 26 Desember 2018 lalu.
Kabarnya, pada saat itu, Seung Won mengemudi dengan konsentrasi alkohol dalam darahnya sebesar 0,206 persen.