===== VIVA – Seperti kita ketahui bersama, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika mewajibkan semua pemilik kartu pr...

VIVA – Seperti kita ketahui bersama, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika mewajibkan semua pemilik kartu prabayar semua operator seluler di Indonesia, untuk meregistrasikan kartunya hingga akhir April 2018 kemarin.
Walaupun ada pro kontra di masyarakat mengenai registrasi kartu prabayar ini, tetapi sebagai pengguna dan rakyat biasa tentu harus patuh pada aturan yang sudah ada.
Permasalahan datanya digunakan atau bisa saja disalahgunakan oleh pihak tertentu, tidak usah diambil pusing karena pemerintah sendiri yang akan menjamin data tersebut. Ada banyak manfaat dengan kita meregistrasikan kartu prabayar kita. Berikut 5 manfaat registrasi kartu prabayar: